Saturday, March 23, 2013

Hai sobat, Apa Kabar? kali ini saya coba untuk merangkum mengenai apa itu Mulikulturalisme, pembahasan ini memfokuskan bagaimana pekerja sosial memahami keberagaman budaya yang nantinya akan memberikan pelayanan kepada klien baik individu, kelompok, lembaga dan Masyarakat. Tentu saja terlebih dahulu harus memetakan budaya apa yang berkembang dan dipegang teguh sehingga pekerja sosial bisa dapat melakukan program pelayanan yang maksimal dan efektif.                                                       
Pengertian Multikulturalisme      
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
1. Multikulturalisme  Isolasionis
Isolasionis mengacu kepada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi satu sama lain. Contoh kelompok ini adalah seperti masyarakat yang ada pada sistem “millet” di Turki Usmani atau masyarakat Amish di USA. Kelompok ini menerima keragaman, tetapi pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya.
2. Multikulturalisme Akomodatif
Yakni masyarakat plural yang memiliki kultur atau budaya dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat kaum multikultural akmodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kutural dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan mereka; sebaliknya kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Tipe masyarakat multikulturalisme akomodatif ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis, dan beberapa negara eropa lainnya.
 Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme Otonomis
Yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompk kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Fokus pokok kelompok ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok kultural dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok dapat eksis sebagai mitra yang sejajar. Contoh masyarakat jenis ini di antaranya ialah kelompok Quebecois di Kanada, dan kelompok-kelompok muslim imigran di Eropa yang menuntut untuk dapat menerapkan syari’ah, mendidik anak-anak mereka pada sekolah Islam, dan sebagainya.
Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme Kritikal
Kritikal atau interaktif yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu fokus dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif mereka. Contoh jenis multikulturalisme ini ialah perjuangan masyarakat kulit hitam di Amerika Serikat, Inggris, dan negara eropa lainnya.
Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka
5. Multikulturalisme Kosmopolitan
Multikulturalisme kosmopolitan yakni dimana masyarakat plural berusaha menghapuskan batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana setiap individu tidak lagi terkait pada budaya tertentu, dan sebaliknya secara bebas terlibat dalam eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. Sebagian besar pendukung multikulturalisme jenis ini ialah kelompok liberal yang memiliki kecenderungan postmodern, memandang seluruh budaya sebagai resources yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas.
Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.


Friday, March 22, 2013


 Pekerja Sosial Seseorang yang mempunyai kompetensi profesional dalam pekerjaan sosial yang diperolehnya melalui pendidikan formal atau pengalaman praktek di bidang pekerjaan sosial/kesejahteraan sosial yang diakui secara resmi oleh pemerintah dan melaksanakan tugas profesional pekerjaan sosial.
2.Klien Orang baik secara individu maupun kelompok yang mengalami masalah dan menerima pelayanan sosial
3.Masyarakat Kumpulan dari sejumlah orang dalam suatu tempat tertentu yang menunjukkan adanya pemilikan atas norma-norma hidup bersama walaupun didalamnya terdapat lapisan atau lingkungan sosial. Secara geografis dan sosiologis dapat dibedakan menjadi masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
4.Administrasi Pekerjaan Sosial salah satu metode bantu dalam praktek pekerjaan sosial yang bertujuan untuk mengelola organisasi pelayanan sosial segenap proses penyelenggaraan dan pelaksanaan usaha kerja sama sekelompok orang yang terorganisasi dan terkoordinasi dengan baik, dengan menggunakan sumber fasilitas yang ada untuk memberikan pertolongan sosial kepada masyarakat (individu, kelompok, masyarakat) dapat meningkatkan fungsi sosialnya dan taraf kehidupannya
5.Advokasi Sosial upaya memberikan pendampingan, perlindungan dan pembelaan terhadap seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang dilanggar haknya
6.Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial  Organisasi yang mempunyai fungsi koordinasi terhadap organisasi-organisasi yang menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat provinsi
7.Analisis Dampak Sosial Telahaan atau kajian sistematis dan komprehensif tentang kehidupan, keadaan sosial, tindakan, atau aktivitas pembangunan untuk melihat sejauh mana akibat sosial baik yang bersifat positif maupun negatif yang timbul bilamana tindakan atau aktivitas pembangunan tersebut dilakukan
8.Bimbingan Tuntunan, bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu, kelompok, atau masyarakat untuk mencegah atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupann
9.Bimbingan Keterampilan Sosial Serangkaian kegiatan untuk menumbuhkembangkan keterampilan sosial klien agar mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup
10.Bimbingan Sosial Masyarakat Suatu proses dimana masyarakat, baik sebagai individu maupun perwakilan-perwakilan kelompok, bekerja sama untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan kesejahteraan sosial, merencanakan cara-cara memenuhi kebutuhan tersebut, serta memobilisasi sumber-sumber yang diperlukan yang ada di dalam masyarakat tersebut dengan berlandaskan pada prinsip partisipasi sosial
11.Bimbingan Spiritual Bimbingan untuk meningkatkan pengetahuan,pemahaman klien tentang agama yang diyakininya, sehingga dapat menerapkannya ke dalam kehidupannya
12.Charity Motivasi untuk membantu orang lain yang membutuhkan dengan tujuan derma, kebajikan, amal dan rasa belas kasihan, serta kemurahan hati
13Empati Keadaan mental yang membuat seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan perasaan atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain
 14.Evakuasi Kegiatan memindahkan korban bencana dari lokasi bencana ke tempat yang aman dan/atau penampungan pertama untuk mendapatkan tindakan penanganan lebih lanjut
15.Evaluasi Suatu proses penilaian, pengukuran dan perbandingan dari hasil-hasil pekerjaan yang dicapai dengan hasil yang seharusnya dicapai
16.Family Support (dukungan Keluarga) Pelayanan berbasis masyarakat yang membantu orang tua/keluarga inti menjalankan perannya dalam pengasuhan anak, memperkuat kapasitas orang tua dalam menghadapi masalah untuk mengurangi terjadinya perlakuan salah dan penelantaran anak
17.Fasilitator Peran yang dilakukan Pendamping Sosial dalam membantu dan mendorong pihak terkait dalam masyarakat untuk terwujudnya keserasian sosial
18.Koersif Tindakan pemaksaan dalam proses rehabilitasi sosial.
19.Konseling Suatu proses dalam bentuk wawancara, dimana klien dibantu memahami dirinya sendiri secara lebih baik, agar mereka dapat mengetasi kesulitan dalam penyesuaian dirinya terhadap berbagai peranan dan relasi serta menemukan pemecahan permasalahan yang tepat. Pemberian bantuan oleh seorang yang ahli atau oleh orang yang terlatih sedemikian rupa sehingga pemahaman dan kemampuan psikologis diri korban meningkat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.
20.Konselor Orang yang mempunyai kompetensi dan melaksanakan tugas konseling
21. Konsultasi Pemberian bantuan penasehatan kepada suatu organisasi, kelompok, masyarakat, keluarga atau individu oleh seseorang atau suatu tim yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kualifikasi profesional yang memadai. upaya untuk mendapatkan arahan dan bimbingan dalam penyelesaian masalah
Kuratif Kegiatan yang bersifat penyembuhan terhadap penyandang masalah sosial psikologis
22.Mediasi Sosial Peran yang dilakukan oleh pendamping sosial dalam membantu warga mengidentifikasi sistem sumber yang ada di lingkungannya dan menjembatani antara sistem sumber dengan warga untuk pemecahan masalah
23.Pelayanan Holistik Komprehensif (untuk anak) Pelayanan yang diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pengembangan fungsi kelembagaan. Pemenuhan kebutuhan dasar anak mencakup aspek-aspek fisik, sosial, emosi, moral, kognitif dan bahasa. Pengembangan fungsi kelembagaan pelayanan, meliputi fungsi pelayanan pengasuhan dan perawatan anak (Day care), pusat informasi (Information Centre), lokasi penelitian dan pengembangan (research and development) serta pusat pemagangan (training centre).
24.Pelayanan Kesejahteraan Sosial Serangkaian kegiatan pelayananyang diberikan terhadap individu, keluarga maupun masyarakat yang membutuhkan atau mengalami permasalahan sosial baik yang bersifat pencegahan, pengembangan,maupun rehabilitasi guna mengatasi permasalahan yang dihadapi dan/atau memenuhi kebutuhan secara memadai sehingga mereka mampu menjalankan fungsi sosialnya secara memadai. Pelayanan Sosial Pelayanan yang ditujukan untuk membantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dalam mengembalikan dan mengembangkan fungsi sosialnya
25.Pemberdayaan Masyarakat Upaya untuk menciptakan/ meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang lebih besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai
26. Pemberdayaan Pranata Sosial Suatu kegiatan yang sistematis dan terencana untuk meningkatkan dan mengembangkan lembaga, nilai dan norma, serta jaringan sosial dalam suatu komunitas, sehingga mampu melindungi anggotanya, melakukan investasi/modal sosial, mengelola persaudaraan, perbedaan, konflik, dan kekerasan serta memelihara sumberdaya sosial dan alam
27.Pemetaan Sosial Kegiatan awal untuk menemu kenali masalah, potensi dan sumber sekaligus menghimpun data sosiografis secara keseluruhan dalam suatu wilayah untuk mendapatkan data awal tentang suatu komunitas
28.Pemulihan Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.
29.Pemulihan Psikososial Semua bentuk pelayanan dan bantuan psikologis serta sosial yang ditujukan untuk membantu meringankan, melindungi, dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual korban sehingga mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali secara
30.Pendampingan Sosial Suatu proses menjalin relasi sosial antara pendamping dengan klien dalam rangka memecahkan masalah, memperkuat dukungan, mendayagunakan berbagai sumber dan potensi dalam pemenuhan kebutuhan hidup, serta meningkatkan akses anggota terhadap pelayanan sosial dasar, lapangan kerja, dan fasilitas pelayanan publik lainnya
31.Pendataan Kesejahteraan Sosial Rangkaian kegiatan yang direncanakan secara sistematis berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyajian data dan informasi kesejahteraan sosial
32.Penelitian dan Pengembangan Sosial Kegiatan penyelidikan secara ilmiah, sistematik untuk menemukan data atau menguji kebenaran suatu hipotesa sehingga dapat dijadikan dasar untuk perumusan suatu teori atau pengembangan teknologi pelayanan sosial
33.Pengembangan Masyarakat Suatu proses dimana masyarakat baik sebagai individu maupun perwakilan kelompok bekerjasama untuk menentukan kebutuhan-kebutuhan kesejahteraan sosial, merencanakan cara-cara memenuhi kebutuhan tersebut, serta memobilisasi sumber-sumber yang diperlukan yang ada didalam masyarakat tersebut dengan berlandaskan pada prinsip partisipasi sosial
34.Perlindungan Sosial Semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial.
35.Pialang Sosial (broker) Peran pekerja sosial dalam menghubungkan residen yang membutuhkan pelayanan dengan sumber-sumber yang menyediakan pelayanan yang dibutuhkan, termasuk prosedur pelayanan, persyaratan pelayanan, menciptakan sumber yang belum tersedia, menghemat sumber untuk kepentingan jangka panjang
36.Potensi Kesejahteraan Sosial Individu, kelompok organisasi, dan lembaga yang belum memiliki dan atau belum memperoleh pelatihan dan atau pengembangan di berbagai aspek pembangunan kesejahteraan social sehingga keberadaannya belum dapat didayagunakan secara langsung untuk mendukung pembangunan Kesejahteraan Sosial
37.Rehabilitasi Pemulihan dari gangguan terhadap kondisi fisik, psikis, dan sosial, agar dapat melaksanakan perannya kembali secara wajar baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat
38.Rescue Pertolongan bagi sesama tanpa diskriminasi (netral)
39.Residence Sebutan untuk klien yang sedang mengikuti program rehabilitasi sosial dengan metode Terapeutic Community
40.Resosialisasi Salah satu tahapan pelayanan rehabilitasi sosial yang bertujuan agar bekas klien dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan sosialnya. Dalam resosialisasi ini dilakukan serangkaian kegiatan untuk memfasilitasi seseorang atau sekelompok orang yang telah memperoleh layanan pemulihan psikososial agar dapat kembali ke dalam keluarga dan masyarakat dengan sebaik-baiknya
41.Struktur Sosial Susunan, tingkat atau lapisan sosial yang terdapat dalam masyarakat dari golongan atas sampai golongan yang terendah

42.Theurapeutic Community (TC) Suatu metode rehabilitasi sosial yang ditujukan kepada korban penyalahgunaan NAPZA yang merupakan sebuah “keluarga” terdiri atas orang-orang yang mempunyai masalah yang sama dan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menolong diri sendiri dan sesame yang dipimpin oleh seseorang dari mereka, sehingga terjadi perubahan tingkah laku dari yang negative kea rah tingkah laku yang positif
43.Tim Pertimbangan Ijin Pengangkatan Anak (PIPA) Tim yang memberikan pertimbangan untuk pemberian perijinan atas permohonan pengangkatan anak yang diajukan (dalam hal intercountry adoption), tim yang dikembangkan dalam penanggulangan bencana di Indonesia



1.  Menurut Homans (1950) : kelompok adalah sejumlah individu berkomunikasi satu dengan yang lain dalam jangka waktu tertentu yang jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga tiap orang dapat berkomunikasi dengan semua anggota secara langsung. 

2. Menurut Merton, kelompok merupakan sekelompok orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan, sedangkan kolektiva merupakan orang yang mempunyai rasa solidaritas karena berbagai niai bersama dan yang telah memiliki rasa kewajiban moral untuk menjalankan harapan peran.


3. Menurut Achmad S. Ruky, Kelompok adalah sejumlah orang yang berhubungan (berinteraksi) antara satu dan yang lainnya, yang secara psikologis sadar akan kehadiran yang lain dan yang menganggap diri mereka sebagai suatu kelompok. 

4. Menurut  Muzafer Sherif, Kelompok  adalah kesatuan  yang terdiri dari dua atau lebih individu yang telah mengadakan interaksi sosial yang cukup intensif dan teratur, sehingga di antara individu itu sudah terdapat pembagian tugas, struktur dan norma-norma tertentu.


5. Menurut De Vito (1997) : kelompok merupakan sekumpulan individu yang cukup kecil bagi semua anggota untuk berkomunikasi secara relatif mudah. Para anggota saling berhubungan satu sama lain dengan beberapa tujuan yang sama dan memiliki semacam organisasi atau struktur diantara mereka. Kelompok mengembangkan norma-norma, atau peraturan yang mengidentifikasi tentang apayang dianggap sebagai perilaku yang diinginkan bagi semua anggotanya.


Definisi kelompok Menurut saya sendiri adalah kumpulan individu yang bekerja sama dan saling berinteraksi satu sama lain. Saling berkomunikasi secara verbal maupun non-verbal dengan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi inividu dan tercipta sebuah ikatan psikologis yang erat diantara anggota kelompok.


Monday, March 18, 2013


Perdagangan anak merupakan sesuatu hal yang sangat ironi, karena anak merupakan salah satu pihak yang rentan mengalami pelanggaran HAM dan anak juga mudah untuk dipengaruhi. Padahal anak adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya mendapat pendidikan yang baik dari orang tua, sekolah maupun di masyarakat.
 Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya juga melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Bahwa agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi. Disebutkan juga dalam Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2002 tentang hak dari anak yang menyebutkan bahwa : “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” Perlakuan setelah mereka di dagangkan kepada pihak yang lain tidak mencerminkan kemanusiawian, setelah mereka “di jual” banyak dari mereka mendapat perlakuan yang seharusnya tidak mereka dapatkan, seperti pelecehan seksual, kekerasan fisik, kekerasan mental yang berakibat negatif bagi perkembangan psikisnya dan juga mengakibatkan anak tersebut kehilangan masa depan yang mereka cita-citakan
Perdagangan anak banyak di alami oleh anak perempuan, tapi tidak sedikit juga anak laki-laki, mereka dijadikan budak hawa nafsu, dijadikan pembantu dan diperlakukan dengan semena-mena. Inilah tindakan yang melanggar hak asasi manusia, karena anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian, agar perkembangan psikologisnya tidak terganggu. Cenderung anak yang menjadi korban perdagangan anak memiliki rasa trauma yang mendalam sehingga membuat anak tersebut menjadi pribadi yang terbelakang.
Setiap harinya puluhan bahkan ratusan anak-anak di kirim keluar negeri hanya untuk menjadi korban ketidakmanusiaan, sungguh sangat ironi sekali, disaat mereka membutuhkan kasih sayang dan perhatian tetapi mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Pemerintah dalam hal ini belum bisa mengungkap kasus perdagangan manusia yang melanggar Hak Asasi manusia, karena pemerintah terlalu sibuk dengan urusan kenaikan harga BBM. Sebenarnya bukan hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab trhadap hal ini, namun semua lapisan masyarakat harus berintegrasi dalam satu tujuan yaitu memberantas perdagangan anak yang melanggar Hak Asasi Manusia.
Cara mencegah perdagangan anak agar tidak terjadi lagi adalah dengan cara memberikan pendidikan yang bisa membuat anak dan orang tua sadar akan bahanya perdagangan anak, memberikan wadah atau tempat agar anak bisa mengembangkan kreativitasnya, memberikan sebuah pelatihan-pelatihan agar anak bisa mengembangkan kepribadiannya sehingga menjadi anak yang tidak mudah terpengaruh oleh orang lain ( teguh dalam pendiriannya ),tidak saja untuk anak tapi untuk orang tua karena agar orang tua menjadi lebih dekat dengan anaknya sehingga bisa mencegah terjadinya perdagangan anak, karena tidak sedikit juga anak yang kurang kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya adalah korban perdagangan anak.


Thursday, March 7, 2013



1.    Menurut Homans (1950) : kelompok adalah sejumlah individu berkomunikasi satu dengan yang lain dalam jangka waktu tertentu yang jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga tiap orang dapat berkomunikasi dengan semua anggota secara langsung. (Sumber : http://soniacinantya-psikologi.blogspot.com/2010/10/pengertian-kelompok-menurut-para-tokoh.html )

2.    Menurut Merton, kelompok merupakan sekelompok orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola yang telah mapan, sedangkan kolektiva merupakan orang yang mempunyai rasa solidaritas karena berbagai niai bersama dan yang telah memiliki rasa kewajiban moral untuk menjalankan harapan peran.
(sumber : http://jl-hengki.blogspot.com/2011/08/definisi-kelompok.html )

3.    Menurut Achmad S. Ruky, Kelompok adalah sejumlah orang yang berhubungan (berinteraksi) antara satu dan yang lainnya, yang secara psikologis sadar akan kehadiran yang lain dan yang menganggap diri mereka sebagai suatu kelompok. (Sumber : http://carapedia.com/pengertian_definisi_kelompok_info2162.html )

4.    Menurut  Muzafer Sherif, Kelompok  adalah kesatuan  yang terdiri dari dua atau lebih individu yang telah mengadakan interaksi sosial yang cukup intensif dan teratur, sehingga di antara individu itu sudah terdapat pembagian tugas, struktur dan norma-norma tertentu.
(Sumber: http://oktavya.wordpress.com/2010/10/01/pengertian-kelompok/ )

5.    Menurut De Vito (1997) : kelompok merupakan sekumpulan individu yang cukup kecil bagi semua anggota untuk berkomunikasi secara relatif mudah. Para anggota saling berhubungan satu sama lain dengan beberapa tujuan yang sama dan memiliki semacam organisasi atau struktur diantara mereka. Kelompok mengembangkan norma-norma, atau peraturan yang mengidentifikasi tentang apayang dianggap sebagai perilaku yang diinginkan bagi semua anggotanya.
 (sumber : http://jl-hengki.blogspot.com/2011/08/definisi-kelompok.html )

Definisi kelompok Menurut saya sendiri adalah kumpulan individu yang bekerja sama dan saling berinteraksi satu sama lain. Saling berkomunikasi secara verbal maupun non-verbal dengan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi inividu dan tercipta sebuah ikatan psikologis yang erat diantara anggota kelompok.

Friday, March 1, 2013


Pengertian Kepemimpinan


M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan makna khalifah sebagai yang menggantikan atau yang datang sesudah siapa yang datang sebelumnya. Atas dasar ini, ada yang memahami kata khalifah berarti yang menggantikan Allah dalam menegakkan kehendak-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya, tetapi bukan karena Allah tidak mampu atau menjadikan manusia berkedudukan sebagai Tuhan, namun karena Allah bermaksud menguji manusia dan memberinya penghormatan.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk memengaruhi. Bila Rasulullah mengatakan bahwa setiap orang itu adalah pemimpin, berarti manusia terlahir dengan bakat memengaruhi. Jadi setiap manusia memiliki kewajiban untuk mempengaruhi orang lain. Dengan demikian maka manusia yang menarik diri dari pergaulan masyarakat untuk hidup menyendiri telah menentang qodratnya dan juga perintah Tuhannya.
Definisi Kepemimpinan menurut Tead; Terry; Hoyt (dalam Kartono, 2003) adalah kegiatan atau seni mempengaruhi orang lain agar mau bekerjasama yang didasarkan pada kemampuan orang tersebut untuk membimbing orang lain dalam mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan kelompok. Kepemimpinan menurut Young (dalam Kartono, 2003) lebih terarah dan terperinci dari definisi sebelumnya. Menurutnya kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan penerimaan oleh kelompoknya, dan memiliki keahlian khusus yang tepat bagi situasi yang khusus.
Sebagai seorang pemimpin harus bisa menaungi, melindungi dan mengayomi terhadap yang dipimpinya, karena seorang pemimpin menjadi tauladan dan contoh yang baik. Selain itu pemimpin juga harus bisa mengambil keputusan yang bijak, berani mengatakan tidak kepada kemungkaran, bisa memberikan solusi yang tepat dalam setiap permasalahan, tidak menjadikan kepemimpinannya sebagai alat untuk melakukan hal-hal yang tidak seharusnya pemimpin lakukan. Sebagai seorang harus bisa menjadi imam bagi yang dipimpinnya.





Pengertian Psikologi Menurut Para Ahli


Branca (1964) & Sartain DKK (1967) : Psikologi adalah ilmu tentang tingkah laku (overt behavior & inner behavior). Woodworth & Marquis (1975) : Psikologi adalah ilmu tentang aktivitas-aktivitas individu (motorik, kognitif dan emosional). Morgan dkk (1984) : Psikologi adalah ilmu tentang tingkah laku manusia dan hewan. Crow & Crow Pschycology is the study of human behavior and human relationship. (Psikologi ialah tingkah laku manusia, yakni interaksi manusia dengan dunia sekitarnya, baik berupa manusia lain (human relationship) maupun bukan manusia: hewan, iklim, kebudayaan, dan sebagainya. Sartain Psychology is the scientific study of the behavior of living organism, with especial attention given to human behavior. (Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku organisme yang hidup, terutama tingkah laku manusia). Bruno (1987) Pengertian Psikologi dibagi dalam tiga bagian, yaitu: Pertama, psikologi adalah studi (penyelidikan) mengenai “ruh”. Kedua, psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “kehidup mental”. Ketiga, psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “tingkah laku” organisme.
Chaplin (1972) dalam Dictionary of psychology Psikologi ialah ilmu pengetahuan mengenai perilaku manusia dan hewan. Ensiklopedia Pendidikan, Poerbakawatja dan Harahap (1981) Psikologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang mengadakan penyelidikan atas gejalagejala dan kegiatan – kegiatan jiwa. Richard Mayer (1981) Psikologi merupakan analisi mengenai proses mental dan struktur daya ingat untuk memahami perilaku manusia.
Hery Wibowo (2010) : Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia dan sikap mental yang melatar belakanginya. Garden Murphy : Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang respon mahluk hidup terhadap lingkungannya.
Henry L Roediger : Psikologi adalah study yang sistematis mengenai tingkah laku dan kehidupan mental. Robert SW & Marquis DG : Psikologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari aktivitas atau tingkah laku individu dalam hubungannya dengan alam sekitarnya.
Selain itu ditinjau dari psikologi sebagai sebuah ilmu, Psikologi telah dikatakan sebagai sebuah ilmu pengetahuan:
Sistematis          Psikologi Teoritis ( Psikologi Umum & Psikologi Khusus)
Universal           Menyeluruh
Metode              Eksperimental (direkayasa) & Non Eksperimen (observasi)
Objek                Materil & formal






Dewasa ini sering terjadi beberapa fenomena yang terus terjadi setiap hari, seperti konflik yang selalu terjadi di masyarakat, tawuran pelajar, demo yang berujung anarkis, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, dan kesejahteraan buruh yang minim. Tentu saja masyarakat setiap hari harus bergelut dengan semua fenomena-fenomena tersebut, dari paparan diatas tentu saja semua itu perlu penanggulangan dan pemecahan masalah secara konkrit agar tidak terjadi lagi.

Dalam masalah ini tentu saja pekerja sosial merupakan profesi yang tepat untuk masalah tersebut, karena memang sudah menjadi ranah dan lahan pekerja sosial untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan semua keahlian yang dimiliki, keahlian dalam mengatasi masalah bukan hanya dari sisi obyeknya saja tapi dari semua sisi bagaimana permasalahan tersebut bisa terjadi, faktor apa saja yang menyebabkan permasalahan itu terjadi, serta bukan dari sisi manusianya saja tetapi dari sisi lingkungannya.

Pekerja sosial adalah sebuah profesi yang memberikan bantuan dan pelayanan kepada individu maupun kelompok yang memiliki permasalahan. Yang dikaji oleh pekerja sosial adalah semua aspek yang menjadi terjadinya permasalahan serta memberikan solusi yang konkrit. Pekerja sosial mempunyai kode etik dalam memberikan pelayanan sosial kepada individu maupun kelompok, praktik pekerja sosial meliputi micro (pekerja sosial melakukan praktik untuk menyelesaikan masalah individu atau perorangan), mezzo (praktik pekerja sosial menyelesaikan masalah keluarga dan kelompok kecil lainnya), macro pekerja sosial melakukan praktik untuk menyelesaikan masalah kelompok yang lebih besar dan bekerjasama dengan organisasi atau komunitas untuk membuat perubahan sosial dan kebijakan sosial. Sedangkan sosiologi yang di kajinya adalah interaksi antar individu, kelompok dan masyarakat. Sosiologi hanya mengadakan penelitian, menujukan masalah-masalah sosial dan melakukan observasi ke masysarakat. Sedangkan Psikologi yang di kajinya adalah hanya sampai kepada diri klien, mempelajari faktor-faktor biologis serta faktor-faktor sosial yang berhubungan dengan pola perilaku klien sebagai seorang individu.

Menjadi seorang pekerja sosial harus mempunyai wawasan yang luas tentang profesi pekerjaan sosial, seorang pekerja sosial harus memiliki pengetahuan tentang klien, tentang lingkungan sosial, dan pengetahuan tentang profesi. Pengetahuan-pengetahuan yang lain adalah pengetahuan tentang nilai pekerjaan sosial atau kerangka nilai (body of value), dalam melaksanakan praktiknya pekerja sosial dipengaruhi oleh nilai pribadi pekerja sosial, nilai profesi pekerjaan sosial, nilai klien, dan nilai masyarakat. Pekerja sosial sebagai pemberi bantuan pelayanan sosial tentunya sudah harus paham tentang prosedur dalam melaksanakan praktik pekerjaan sosial, metode-metode apa saja yang paling tepat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Yang harus dilakukan pertama kali dalam menangani masalah sosial adalah dengan Assesment memungkinkan memperoleh penilaian deskriptif dan preskriptif mengenai apa yang salah, apa masalah atau isunya dan bagaimana menjelaskannya, serta sasaran atau tugas apa yang dapat dipilih. Serta pekerja sosial memiliki prinsip dan kode etik yang menjadi landasan seorang pekerja sosial dalam hubungannya memberikan bantuan pelayanan kepada klien. Prinsip yang harus di di pegang teguh oleh seorang pekerja sosial adalah antara lain:
1)      Acceptance artinya seorang pekerja sosial harus menerima klien apa adanya, memahami jalan pikiran klien, nilai-nilai klien, berbagai kebutuhan klien dan perasaan klien.
2)      Nonjudgemental, artinya seorang pekerjaan sosial tidak boleh berprasangka negatif terhadap klien, tidak boleh menilai klien dari sisi negatifnya, tapi melihat klien dari sisi strengh basednya
3)       Individualisasi, artinya seorang pekerja sosial harus menyikapi dan mengapresiasi sifat dan tingkah laku klien yang unik. Karena setiap klien yang memiliki karakter sifat yang berbeda antara klien yang satu dengan klien yang lainnya
4)      Self Determination, adalah memberikan kebebasan mengambil keputusan oleh klien. Penting bagi kien untuk memilih keputusan yang tepat menurut dirinya sendiri. Jadi peran pekerja sosial disini memberikan pandangan, pendapat serta solusi yang terbaik. Namun klienlah yang memutuskan apa yang terbaik bagi dirinya.
5)      Genuine/congruence, artinya dalam hal ini seorang pekerja sosial harus menjadi dirinya sendiri, tidak menjadi pribadi yang di buat-buat serta tidak mementingkan diri pribadi saat melakukan praktik pekerjaan sosial
6)      Mengontrol keterlibatan emosional, berarti Pekerja Sosial mampu bersikap objektif dan netral. Jadi seorang pekerja sosial dalam hal ini harus mengkedepankan sikap empati dari sikap simpatinya, harus mampu mengontrol diri dalam merespon klien, memahami keadaan klien serta memandang respon klien sebagai hal yang wajar dengan melihat situasi dan kondisi yang dihadapi klien.
7)      Kerahasiaan (confidentiality), Pekerja Sosial harus menjaga kerahasiaan informasi seputar identitas, isi pembicaraan dengan klien, pendapat professional lain atau catatan-catatan kasus mengenai diri klien.


Salah satu universitas yang mengadakan prodi Ilmu kesejahteraan sosial adalah Universitas Padjadjaran. Di KS Unpad mahasiswa di didik dari awal untuk bagaimana menjadi seorang pekerja sosial profesional, menjadi seorang wirausahawan sosial yang baik, menjadi Corporate Social Responsibility (CSR), dan menjadi Community Development. Namun KS Unpad mempunyai ke khasannya tersendiri yaitu kewirausahaan sosial, inilah yang menjadi fokus lulusan KS Unpad, sebab seorang pekerja sosial tidak hanya fokus pada bagaimana mengatasi masalah sosial tapi juga membuat bagaimana menjadi seorang yang bisa memperdayakan orang lain dengan sebuah usaha yang dibuat, dalam arti membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat banyak. Seorang wirausaha sosial melihat masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Hasil yang ingin dicapai bukan keuntungan materi atau kepuasan pelanggan, melainkan bagaimana gagasan yang diajukan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat. Menjadi seorang social enterprise juga bisa memberikan dampak sosial yang besar dalam arti membantu masyarakat untuk menaikan taraf kehidupannya, mengurangi pengangguran dan secara tidak langsung mengurangi tingkat kriminalitas yang tinggi pada dewasa ini. Mengapa kewirausahaan sosial menjadi salah satu fokus pekerjaan sosial? Jawabannya adalah karena kewirausahaan sosial menjadi salah satu solusi yang sangat konkrit untuk mengatasi masalah sosial Demikian pula keadaannya dengan kewirausahaan, keberhasilan berwirausaha sosial tidaklah identik dengan seberapa berhasil seseorang mengumpulkan uang atau harta serta menjadi kaya, karena kekayaan dapat diperoleh dengan berbagai cara, termasuk melalui perbuatan negatif. Tetapi esensinya adalah bagaimana memunculkan mental berusaha dengan tujuan sebesar-besarnya untuk mengatasi masalah sosial yang terjadi, karena kewirausahaan sejatinya adalah sebuah nilai (entrepreneurship value) yang perwujudannya harus didukung oleh semangat kewirausahaan (entrepreneurship spirit).
           
Pekerja sosial memang sangat erat kaitannya dengan pemberi bantuan dan pelayanan lainnya, seperti psikolog, guru, para dermawan serta tim relawan bencana. Namun yang membedakan pekerja sosial profesional dengan pemberi bantuan lainnya adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, kepedulian dalam praktik pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman praktik pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial. Pertanyaannya adalah mengapa pekerja sosial harus memakai kata “profesional”? jawabannya adalah karena semua pihak yang melakukan pelayanan sosial adalah pekerja sosial, namun berbeda dengan pekerja sosial profesional yang menuntut harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pekerjaan sosial, lulus sertifikasi pekerja sosial yang di selenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi pekerja sosial (LSPS) serta memiliki surat izin untuk melakukan praktik dan menjalankan tugas sebagai seorang pekerja sosial profesional.

Dalam melaksanakan pelayanan pekerjaan sosial, pekerja sosial mempunyai lembaga atau asosiasi yang menaungi pekerja sosial, lembaga-lembaga tersebut meliputi Ikatan Pendidikan Pekerja Sosial Indonesia (IPPSI) adalah sebuah lembaga yang menjebatani pendidikan pekerjaan sosial di Indonesia , Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Adalah sebuah lembaga atau wadah dimana para pekerja sosial profesional untuk bersama-sama membahas isu-isu masalah yang ada di Indonesia, Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial (LSPS) sebuah lembaga yang didirikan untuk membuat sertifikasi pekerja sosial profesional, Forum Komunikasi Mahasiswa Pekerjaan Sosial  Indonesia ( FORKOMKASI), Badan Akreditasi  Lembaga Kesejahteraan Sosial(BALKS), Ikatan  Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ikatan Relawan Indonesia, dan Konsorsium Pekerja Sosial Indonesia (KPSI). konsorsium adalah suatu asosiasi atau kombinasi suatu pengaturan kerjasama  di antara kelompok-kelompok atau lembaga untuk melaksanakan program bersama yg bertujuan untuk mencapai tujuan bersama tertentu serta membahas isu-isu sosial yanga ada pada saat ini.

Isu-isu sosial yang ada pada saat ini sangat beragam, masalah sosial menjadi permasalahan yang tak kunjung usai di Negeri ini. Inilah saatnya peran pekerja sosial untuk melaksanakan tugasnya menangani masalah sosial, memecahkan masalah dengan prosedur dan metode-metode serta kode etik pekerja sosial, dan memeberikan solusi yang bisa membuat masalah tersebut selesai dan tidak berulang kembali, karena jika terjadi lagi masyarakat sudah bisa untuk menangani masalah tersebut. Dengan kemampuan, keahlian serta pengetahuan, pekerja sosial adalah orang yang paling tepat untuk menangani dan memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah sosial pada saat ini.

Jadi, permasalahan-permasalahan sosial adalah ranahnya pekerja sosial, untuk itu pekerja sosial profesional mendapat tantangan yang sangat besar yaitu bagaimana menangani dan menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat dengan segenap keahlian, kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki tentang pekerjaan sosial. Tentu saja dalam melaksanakan parktik pekerjaan sosial yaitu memberikan bantuan dan pelayanan kepada individu atau kelompok harus memperhatikan nilai-nilai, kode etik, dan prinsip-prinsip pekerja sosial. Dan juga pekerja sosial mempunyai lembaga-lembaga yang menaungi serta melindungi pekerja sosial, seperti Ikatan Pendidikan Pekerja Sosial Indonesia (IPPSI), Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Lembaga Serifikasi Pekerja Sosial (LSPS), Forum Komunikasi Mahasiswa Pekerjaan Sosial  Indonesia ( FORKOMKASI), Badan Akreditasi  Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS), Ikatan  Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ikatan Relawan Indonesia dan Konsorsium Pekerja Sosial Indonesia (KPSI)

About

BTemplates.com

Tomi Sapari. Powered by Blogger.

Pages

Popular Posts